Jakarta, Aktual.co — Dalam menangani kasus korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai masih dianggap tebang pilih dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan para penyelenggara negara terutama ditingkat menteri.
“KPK ini sekarang sudah tidak jelas menangani kasus korupsi, tumpul keatas tajam kebawah,” kata Uchok Sky Kadafi dari dari Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) kepada Aktual.co, Selasa (9/12).
Menurut Uchok selama ini KPK begitu gampang menciduk hingga menetapkan penyelenggara negara atau pihak swasta menjadi tersangka, namun bisa dihitung dengan jari jumlah para petinggi negara yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“KPK kalau nangkap bupati, DPRD, PNS, Pengusaha enak sekali nangkapnya, tetapi kalau keatas tumpul sekali, mencle-mence belum lagi dibumbui konflik internal pimpinan mereka,” ujar Uchok.
Uchok mencontohkan bukti tumpul keatasnya KPK adalah mengenai penetapan nasib Mantan Wakil Presiden RI Boediono. Diketahui hingga kini nasib Boediono masih terkatung-katung, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai status hukum Boediono.
Padahal beberapa waktu lalu, Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja menyebut, Boediono telah ditetapkan sebagai tersangka kasus century, namun segera dibantah oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dan dua Wakil Ketua KPK lainnya, Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas.
Oleh karena itu, bertepatan dengan hari Anti Korupsi Uchok menyebut, pantas jika rakyat Indonesia saat ini berkabung atas kinerja KPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby














