Jakarta, Aktual.co — Aktivis yang pernah dipenjara menolak kenaikan harga BBM pada tahun 2008, Ferry Juliantoro mengingatkan agar rakyat mengawal hak interpelasi yang tengah digulirkan fraksi partai koalisi merah putih (KMP) di DPR.
Menyusul kenaikan harga BBM bersubsidi yang dinaikan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sekarang ada hak interpelasi, namun Misbhakun yang berhalangan hadir dalam acara diskusi karena masih berada di Medan, kemudian beliau meminta saya mengumumkan bahwa hak interpelasi akan dilakukan,” kata Ferry saat menyampaikan testimoni politinya, dalam acara diskusi publik “Kilas Balik Gerakan Rakyat Menolak Kenaikan BBM”, di Restoran Pulau Dua, Jl. Gatot Subroto, Kompleks Taman Ria Senayan, Jakarta, Selasa (9/12).
Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat ini mengungkapkan, ajakan ini menyusul adanya kegusarannya ketika dipenjara selama 1 tahun terkait demonstrasi penolakan kenaikan BBM yang dilakukan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY),  2008 lalu.
Sebab, kata dia, belajar dari pengalaman sebelumnya, ketika parlemen membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket (investigasi) yang ketika itu dipimpin oleh Zulkifli Hasan namun tidak berjalan. Padahal, pansus angket itu, sebagai salah satu celah untuk melakukan audit migas di Indonesia.
“Saya menyampaikan testimoni, dimana dalam penjara ada kegusaran saya ketika itu soal BBM, pengorbanan rakyat kecil, ketika pansus BBM tidak berjalan, padahal kemenangan rakyat mendorong DPR dalam melakukan audit migas di Indonesia bisa dilakukan para anggota dewan.
“Dibeberapa negara proses audit itu dilakukan untuk melakukan nasionalisasi atau bagi hasil seperti  dibeberapa negara,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang