Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan pelaku tindak pidana korupsi sudah merajalela terlebih dengan adanya pemberlakuan Undang-undang Desa.
Menurutnya, korupsi bukan lagi terpusat di pemerintahan, tapi sudah sampai ke pelosok tanah air.
Prasetyo mengatakan, kalau dulu bisa dengan mudah mengenali siapa koruptor di pusat kekuasaan. Namun, sekarang koruptor tidak hanya di pusat kekuasana. Melainkan, sudah sampai ke daerah, hingga menjalar kr desa atau kelurahan.
“Terlebih lagi nanti berlakunya UU Desa, di mana di desa pun digelontorkan jumlah uang yang tidak kecil, untuk ukuran desa,” kata Prasetyo saat peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (9/12).
Dia menegaskan, menyikat korupsi bukan hal mudah. Banyak tantangan yang dihadapi. Bahkan, tak jarang ada yang ingin menghalangi bahkan menggagalkan upaya penegak hukum dalam memberangus perbuatan bejat ini.
Korupsi itu dilakukan  secara masif, sistematis, dan berencana. “Korupsi dilakukan bukan oleh orang-orang bodoh. Tapi, dilakukan orang-orang yang punya uang bekerjasama dengan pemegang kekuasaan,” jelas mantan anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby