Jakarta, Aktual.co —Aparat Satpol PP Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengalami kendala untuk menertibkan bagan milik nelayan yang berada di Kecamatan Kosambi di perairan Laut Jawa karena menghambat arus transportasi.
“Selain itu, keberadaan bagan yang membudidayakan kerang hijau itu mengotori laut dan terkontaminasi merkuri,” kata Kepala Satpol PP Pemkab Tangerang Slamet Budi di Tangerang, Selasa (9/12).
Namun dalam penertiban itu pihaknya melibatkan aparat Polisi Perairan dan anggota TNI tapi tidak berhasil karena dihadang oleh nelayan mengunakan senjata tajam.
Operasi penertiban itu kemudian gagal dilakukan sehingga Satpol PP berupaya melakukan pendekatan perorangan kepada nelayan agar mereka bersedia membongkar atas kesadaran sendiri.
Menurut dia, keberadaan ratusan bagan kerang hijau itu dianggap mengotori perairan Laut Jawa karena mengandung merkuri yang berbahaya terhadap kesehatan.
Bahkan perairan Laut Jawa terutama sekitar Kecamatan Kosambi telah tercemar zat berbahaya itu maka perlu ada upaya penertiban bagan oleh aparat terkait sesuai arahan dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Dia mengharapkan para nelayan dengan kesadaran sendiri untuk membongkar bagan tersebut sehingga arus transportasi laut tidak terganggu dan perairan tidak tercemar zat berbahaya.
Padahal upaya pembongkaran bagan tersebut sudah pernah dimusyawarahkan sebelumnya dengan para nelayan dan merek setuju untuk ditertibkan.
“Malahan ketika petugas datang dengan perahu untuk membongkar ternyata nelayan menolak dan menghadang dengan golok dan parang,” katanya.
Sedangkan Satpol PP dan petugas lainnya menghindar agar tidak terjadi bentro fisik di laut, maka upaya mengalah dianggap langkah yang tepat.
Pihaknya masih memiliki waktu 15 hari ke depan untuk target penertiban bagan itu sehingga upaya pendekatan persorangan adalah solusi terbaik.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid