Jakarta, Aktual.co —  Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Raja Sapta Oktohari meminta pemerintah memberikan perlindungan bagi pengusaha menjelang penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 melalui sistem standarisasi.

“Setiap produk yang punya potensi andalan lokal harus ada standarisasi agar bisa keluar (ekspor). Begitu pula sebaliknya, yang dari luar pun kalau tidak memenuhi standar, tidak boleh masuk sini,” kata Okto di Jakarta, Senin (8/12).

Menurut dia, dengan kebijakan regional seperti MEA, membuat standarisasi sebagai pelindung pasar lokal amatlah penting.

Pasalnya, bagi pengusaha pemula, proteksi dibutuhkan agar mereka bisa bertahan di masa-masa awal usaha.

“Dengan menumbuhkembangkan kewirausahaan, yang dilakukan oleh pengusaha pemula, selama paling tidak lima tahun pertama maka pengusaha pemula ini bisa berakselerasi dengan pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Okto mengatakan pihaknya telah sejak tiga tahun lalu menggaungkan isu soal MEA dan segala upaya untuk mengantisipasinya.

Sayangnya, hingga saat ini, kesadaran terkait implementasi masih belum tersosialisasi dengan baik ke seluruh negeri.

“Masyarakat di perkotaan mungkin tingkat ‘awareness’ sudah cukup bagus. Tapi mayoritas masyarakat Indonesia belum,” katanya.

Oleh karena itu, Okto berharap di sisa waktu yang semakin dekat pemerintah bisa segera mengambil langkah antisipasi agar Indonesia tidak hanya jadi sekedar pasar.

“Kami harapkan adanya proteksi ke pengusaha nasional,” katanya.

Okto juga menuturkan peluang Indonesia di tahun depan masih terbuka begitu lebar. Selain didukung faktor geografis dan demografis yang baik, kekurangan infrastruktur juga bisa menjadi peluang yang menjanjikan.

“Kebutuhan kita banyak dan kekurangan kita juga luar biasa. Tapi justru, ini banyak sekali peluang bagi pengusaha,” ujarnya.

Meski kepemimpinannya berakhir pada awal 2015 mendatang, Okto berharap penerusnya bisa mengantisipasi MEA. Pengusaha muda putra Oesman Sapta Odang itu menjabat sebagai ketua Hipmi periode 2012-2015

Artikel ini ditulis oleh:

Eka