Jakarta, Aktual.co — Hasil Musyawarah Nasional Partai Golkar ke IX versi Presidium Penyelamat PG di Ancol, telah diserahkan ke Kementrian Hukum dan HAM, Senin (8/12) sore hari.
Penyerahan laporan hasil Munas tersebut, diwakili oleh Wakil Ketua PG versi Munas Nacol, Priyo Budi Santoso, Agun Gunanjar dan Larance TP Siburian serta didampingi oleh beberapa Wasekjen partai.
“Hari ini resmi telah mendaftarkan kepengurusan Partai Golkar,  secara resmi ke MenkumHAM yang didampingi ibu Dirjen AHU, untuk mendapatkan pengesahaan sebagaiman amanat parpol Pasal 23,” kata Priyo kepada wartawan di Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/12).
Dalam kesempatan itu, Priyo juga mengatakan telah mengajukan gugatan Munas PG versi Aburizal Bakrie di Bali, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Telah kami sampaikan dan daftarkan gugatan ke pengadilan negeri pada Jumat kemarin,” kata Priyo.
Priyo mengaku hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan hasil terbaik yang bisa didapatkan oleh PG yang diketuai oleh Agung Laksono itu.
“Kami telah melakukan langkah terbaik untuk memastikan bahwa negara, pemerintah dan termasuk pengadilan dari aspek hukum, karena kami ingin sekali mendapatkan pengesahan,” jelas Priyo.
“Mudah-mudahan akan terjadi keajaiban, kami harus umumkan bahwa kami sangat sedih dan prihatin untuk melewati masa ini,” lanjutnya.
Diketahui Penyerahan laporan yang dilakukan oleh kubu Agung hanya berselang delapan jam dari penyerahan laporan hasil Munas PG di Bali yang diserahkan langsung oleh Ical ke Menkumham.
Ical bersama politisi PG lain yakni Nurdin Halid, Idrus Marham, Bambang Soesatyo, MS Hidayat dan Sharief Cicip Sutarjo telah menyerahkan hasil Munas PG di Bali pada pukul 08.00 WIB, dan telah diterima secara resmi oleh Menkumham Yasonna Laoly.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby