Semarang, Aktual.co — Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan Ismet Inonu menyetujui penghentian kurikulum 2013, yang dinilai memberatkan tenaga pendidik dan peserta didik.
Menurut dia, kurikulum terbaru Kurikulum Terpadu Satuan Pendidik (KTSP) itu memberatkan orang tua wali masyarakat pesisir dan pedesaan. Selain itu, peserta didik harus dituntut harus lebih inovasi, aktif dan kreatif, sedangkan bagi peserta didik jenjang sekolah dasar akan berat berimprovisasi.
“Akhirnya yang payah orang tua harus menyediakan fasilitas. Padahal masyarakat yang kota saja kesulitan mengakses informasi, apalagi masyarakat di desa yang jauh dari internet,” kata dia kepada aktual.co, di gedung DPRD Kota Pekalongan, Senin (8/12).
Menurut dia, ada dua mindset pergeseran. Pertama, bagi guru harus mampu menyiapkan SDM lebih, sedangkan siswa tidak diajarkan budi pekerti dan dituntut berkreatif.
“Materi pancasila tidak diajarkan sebagai doktrin, budi pekerti harus ditanamkan dan harus kembali menggalakkan pramuka,” kata dia.
Dari sisi guru menjadi beban sosial, seperti faktor pendidikan itu sedikit bergeser dan tidak dimungkinkan pada model pembelajaran. “Sekarang banyak yang melecehkan guru sebagai tenaga pendidik. Siswa dan guru tidak hormat, karena usnur pendidikan budi pekerti tidak diterapkan.”
Artikel ini ditulis oleh:

















