Jakarta, Aktual.co — Kepolisian Republik Indonesia mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras oplosan guna menghindari jatuhnya korban lagi akibat tindakan nekat ini.
“Kami ingatkan agar hal-hal semacam ini (mengonsumsi miras oplosan) tidak dilakukan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Mabes Polri Kombes Agus Rianto di Jakarta, Jumat (5/12).
Menurut dia, perilaku tersebut sangat merugikan tubuh karena bisa menyebabkan gangguan kesehatan pada organ-organ vital tubuh bahkan bisa menyebabkan kematian.
Terkait hal ini, dikatakan Agus, Kapolri telah memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan kegiatan masyarakat terutama para penjual minuman beralkohol dan apotek-apotek.
“Kami mohon kepada apotek-apotek, pahami siapa yang belanja. Itu yang dikonsumsi kan alkohol kadar sangat tinggi di atas 95 persen, mendekati murni, itu bukan untuk dikonsumsi. Tapi malah dicampur minuman suplemen dan obat oles anti nyamuk. Itu bahaya,” katanya.
Pada Kamis (4/12), korban miras oplosan di Garut, Jawa Barat tercatat 25 orang meninggal dunia. Sementara di Sumedang, Jawa Barat, korban miras oplosan atau yang biasa disebut Cherrybelle ada sebanyak delapan orang yang tewas.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















