Jakarta, Aktual.co —Petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengambil sampel “deoxyribonucleic acid” atau DNA dari keluarga korban Kapal Oryong 501 yang tenggelam di Laut Bering Rusia pada Senin (1/12).
“Dari 32 WNI yang menjadi korban dimana empat korban keluarganya berada di Jakarta,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Jumat (5/12).
Rikwanto mengatakan petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya mengambil sampel DNA pada Jumat pagi.
Rikwanto menyebutkan korban M Hasan data antemortem sampel DNA dari istri dan anak kandung, Abdul Manaf (dari istri dan anak kandung), Muktar Mokodompit (dari istri dan anak kandung) dan Harjono.
Diketahui keluarga M Hasan dan Abdul Manaf tinggal di Tanjung Priok Jakarta Utara, keluarga Mukhtar Mokodompit di Pademangan dan Harjono di Cakung Jakarta Timur.
Sebelumnya, kapal penangkap ikan berbendera Korea Selatan bernama “Oryong 501” tenggelam di Laut Bering, Rusia.
Direktur Eksekutif Disaster Victim Identification (DVI) Kombes Pol Anton Castilani menyatakan 14 orang WNI telah ditemukan terdiri dari 11 orang meninggal dunia dan tiga orang dalam kondisi selamat.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri, Anton menyebutkan 35 WNI yang menjadi anak buah kapal (ABK) dari jumlah total 60 orang awak kapal.
Jumlah awak kapal terdiri dari 35 WNI, 13 orang dari Filipina, 11 orang (Korsel) dan seorang lainnya dari Rusia sebagai inspektur kapal.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid














