Jakarta, Aktual.co —Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan bahwa selama digelarnya Operasi Zebra 2014, sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak melanggar. Disusul mobil pribadi, dan angkutan umum. 
“Untuk pelanggaran, ada 28.004 unit motor, 3.285 unit mobil pribadi, 2.914 unit mikrolet, 1.775 unit taksi, 1.558 unit angkutan barang dan 750 unit bus. Ada juga 606 unit motor dan 14 unit mobil dikandangkan,” katanya kepada wartawan, Jumat (5/12).
Sedangkan jenis pelanggaran yang paling sering dilakukan yakni melawan arus sebanyak 8.000 kasus dan menaikkan dan menurunkan penumpang sebanyak 3.871 kasus. 
“Kemungkinan masih terus bertambah. Operasi Zebra Jaya ini diselenggarakan hingga tanggal 9 Desember 2014 nanti,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid