Padang, Aktual.co — Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memusnahkan narkoba jenis ganja sebanyak 46 Kilogram, di Gedung DirNarkoba Polda Sumbar, Kota Padang, Jumat (5/12).
Sebanyak 46 Kilogram ganja itu merupakan barang bukti dari tertangkapnya tiga pria asal Aceh di Lubuk Bangku, Limapuluh Kota, Kamis (11/9). Saat tertangkap, ketiganya tengah makan di salah satu rumah makan di daerah tersebut.
Kapolda Sumbar Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto menyebutkan, kasus narkoba di Sumatera Barat saat ini terus meningkat. Bahkan, karena peningkatan itu, para pengedar pun saat ini menjadikan Sumbar salah satu pasar peredaran barang haram tersebut.
“Saat ini, kasus Narkoba terus meningkat setiap tahunnya di Sumbar. Salah satunya, penangkapan ketiga pelaku ini,” katanya.
Kapolda menyebut, saat ini Sumatera Barat tengah dalam keadaan darurat Narkoba. “Ini sudah membuat Sumatera Barat darurat Narkoba,” tuturnya.
Masyarakat diimbau untuk bekerjasama dalam pengawasan Narkoba agar angkanya peredarannya turun. 

Artikel ini ditulis oleh: