Jakarta, Aktual.co — Pelarangan kendaraan roda yang melintas di jalan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat dianggap hanya mementingkan golongan dan merugikan sejumlah kalangan.
Menurut Syarief anggota DPRD DKI Komisi A bahwa perencanaan pemerintah dalam membuat kebijakan tersebut dapat merugikan penguna motor, khususnya perusahaan ekpedisi yang menggunakan motor.
”Pemprov sudah menghitung belum kerugian bagi pengguna motor, sebanding enggak kerugian itu dengan outpunya,” kata Syarif di Jakarta, Senin (22/12).
Di sisi lain, Syarif mengingatkan kebijakan ini sangat lemah secara hukum, lantaran hanya diatur dalam peraturan gubernur (Pergub), bukan peraturan daerah (Perda). Sehingga, bila kelak mendapat respon keras dari warga, maka DPRD sambung Syarief akan mebuat Pansus.
“Kalau dipandang perlu, kami undang (pengendara motor), kami Pansuskan, pengendara motor berbicara bersama Pemda,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















