Jakarta, Aktual.co — PT Pertamina (persero) Diduga kembali melakukan kecurangan terkait tender LPG 44.000 MT untuk loading bulan Maret 2015. Pasalnya, dalam Term of Reference (TOR) penawaran ke peserta tender LPG, Pertamina akan melakukan penawaran untuk pricing dan loading LPG bulan April 2015.

Vice President for Corporate Communication PT. Pertamina (Persero), Wianda Pusponegoro mengatakan informasi tender tersebut merupakan informasi yang bersifat terbatas pada mitra Pertamina.

“Dokumen tender adalah informasi bersifat terbatas kepada para mitra yang diundang,” ujar Wianda kepada Aktual, Senin (4/5).

Dirinya menuding ada peserta tender yang keberatan terkait hasil tender LPG. Namun permasalahan sebetulnya adalah tranparansi ISC-Pertamina dalam menerapkan aturan yang berlaku. Pihaknya pun mempersilahkan menyampaikan kepada ISC-Pertamina sebagai pelaksana tender karena ada prosedur baku untuk mengatur hal tersebut.

“Keberatan peserta tender bisa disampaikan langsung kepada pelaksana tender, ISC-Pertamina akan menjawab kepada peserta bersangkutan terkait prosedur tender yang ada. Sekaligus kami melakukan pengawasan untuk mengecek pihak-pihak yang secara sengaja membocorkan dokumen tender kepada pihak lain,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan data yang dimiliki Aktual, pada tanggal 23 Februari 2015, Pertamina-ISC yang dipimpin Daniel Purba mengundang tender LPG yang terdiri atas Butane dan Propane untuk loading bulan April 2015 dengan spot total 44.000 mt. ISC-Pertamina menunjuk Total sebagai pemenang tender yang jelas melakukan pricing untuk bulan Maret yang seharusnya bulan April 2015.

Akibat perbedaan pricing tersebut, terdapat kerugian perusahaan Pertamina dan negara mencapai USD400.000 atau sekitar Rp5,2 miliar. Perhitungan kerugian berdasarkan atas perbedaan harga CP Aramco pada bulan Maret 2015 di harga USD480/MT dan bulan April 2015 di harga USD465/MT.

jumlah harga dari Total yang terdiri dari CP Aramco Maret dikurangi diskon USD7,5 adalah USD472,5. Sedangkan harga dari Petredec yang terdiri dari CP Aramco dikurangi diskon USD2,5 adalah USD462,5. Disini jelas terlihat perbedaan Total dan Petredec senilai USD10 per MT.

Sehingga total kerugian yang dialami Pertamina dan negara mencapai USD440.000. Data tersebut menunjukkan bahwa ISC-Pertamina dengan Vice President (VP) Daniel Purba telah memenuhi delik korupsi berdasarkan Undang-undang karena perbuatan melawan hukum, memilih pemenang tender LPG tidak berdasarkan TOR yang diumumkan sebelumnya. Selain itu, Perusahaan dan negara mengalami kerugian USD400.000 atau setara Rp5,2 miliar. Selain itu, berdasarkan alat dua alat bukti, terdapat pihak yang diuntungkan, yaitu perusahaan total.

Dengan kerugian Rp5,2 miliar dan dua alat bukti sudah selayaknya Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas dan memeriksa VP ISC-Pertamina, Daniel Purba.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka