Jakarta, Aktual.co — Peraturan pelarangan sepeda motor di kawasan Thamrin dan Medan Merdeka Barat yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI dinilai pengamat perkotaan Yayat Supriatna justru menimbulkan masalah baru.

Yayat mengatakan kebijakan tersebut dilaksanakan tanpa dukungan sarana yang memadai. “Sebuah kebijakan bisa efektif jika didukung oleh infrastruktur. Penyediaan transportasi aman belum terbangun dan masih dalam proses seperti MRT dan bus wisata itu belum lengkap,” ujarnya ketika dihubungi, Minggu (21/12).

Iya mengatakan kebijakan tersebut terkesan dipaksakan, karena tidak akan menyelesaikan masalah. “Kebijakan ini sepperti minum obat pahit, penyakitnya gak sembuh,” ujarnya.

Ia mengatakan masyarakat tidak perlu dipaksa lewat kebijakan tersebut karena nantinya masyarakat akan sadar sendiri.

Yayat mengatakan keheranannya akan kebijakan tersebut. Jika alasan kemacetan dan kecelakaan, maka kebijakan itu hanya akan memindahkan masalah ke jalur yang menjadi alternatif.

“Memindahkan motor keluar dan ke jalan alternatif. Menambah beban pengendara motor, karena bahan bakar lebih banyak dihabiskan dan waktu di jalan lebih lama,” tambahnya.

Sebagai informasi, pada 17 Desember lalu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya melaksanakan uji coba pelarangan sepeda motor. Pelarangan dilakukan di kawasan jalan protokol yaitu Jalan MH Thamrin mulai dari Bundaran HI sampai Bundaran Air Mancur Monas dan Jalan Medan Merdeka Barat.

Kebijakan pelarangan sepeda motor itu diberlakukan setiap hari, termasuk hari libur selama 24 jam. Namun kebijakan itu tidak berlaku bagi sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas operasional petugas.

Artikel ini ditulis oleh: