Jakarta, Aktual.co — Berdasarkan hasil audit Swap Mitratel yang dilakukan antara PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai tender aksi korporasi sudah transparan dan tak bermasalah.
“Hasil audit untuk proses tender sudah sesuai, tidak ada hal aneh, dan baik-baik saja. Yang aneh justru ada isu-isu yang berakibat saham PT Telekomunikasi justru turun bebas. Karena seolah-olah memang benar-benar ada kerugian,” ujar Anggota BPK Achsanul, Qosasi, di Jakarta, Senin (4/5).
Menurutnya, tender Swap tak bermasalah sehingga proses bisnis dapat kembali berjalan. Dirinya menilai Swap Mitratel adalah aksi korporasi yang tujuannya menguntungkan pihak terkait. Jika ada dinamika pro-kontra di internal Telkom, pemerintah tak ikut campur, hanya Dewan Komisaris dan Direksi yang mengurusi hal tersebut.
“Ini, menjadi urusan dari Komisaris dan Direksi saja. Bukan urusan yang lain,” ujarnya.
Terkait kerugian negara, lanjut dia, BPK belum menghitung lantaran tansaksi Swap sendiri belum tuntas. Namun penghembusan isu negatif, dapat merugikan negara dalam hal ini Telkom. Justru, negara dirugikan karena isu itu, saham PT Telkom terjun bebas dari 2,90 ke 2,15.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengembalikan keputusan transaksi tukar saham (share swap) saham Mitratel kepada internal Telkom. Pemerintah menganggap hal ini murni aksi korporasi yang dilakukan BUMN. Dan, tak mencampuri lebih jauh.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















