Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana untuk membuat kajian terkait pergantian Kurikulum yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana korupsi.
“Belum ada rencana kajian soal itu,” kata Juru Bicara sekaligus Deputi Pencegahan KPK Johan Budi melalui pesan singkat kepada Aktual.co, Jumat (19/12).
Johan mengatakan, belum dilakukannya kajian terhadap pergantian kurikulum lantaran pihak KPK belum menemukan adanya peluang korupsi.
“Belum ada informasi terkait indikasi korupsi,” kata Johan.
Sebelumnya Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri menuding bahwa pergantian kurikulum dapat dijadikan proyek korupsi oleh mafia pendidikan.
“Motif utamanya adalah anggaran. Itulah mengapa di Indonesia kurikulum sering diubah-ubah dalam waktu singkat, karena ada ladang untuk korupsi,” kata Febri.
Febri mengatakan modus itu berpotensi dilakukan pada pengadaan buku 2014 yang sudah melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) dengan mekanisme e-katalog dan harga yang sudah dipatok berdasarkan spesifikasi tertentu.
“Modusnya, kebutuhan buku digelembungkan, sementara buku yang dicetak sesuai jumlah siswa di sekolah. Jadi, buku yang dicetak kurang dari yang diajukan. Kalau seperti itu, siapa yang akan mengecek? Tidak akan ada yang menghitung apakah buku yang dicetak sesuai pengajuan atau tidak.”
Dari dokumen-dokumen dan investigasi yang dilakukan ICW ditemukan penggelembungan harga hingga Rp30 ribu ke atas. Biaya produksi satu unit modul yang rata-rata hanya Rp10.500 digelembungkan menjadi Rp40 ribu, bahkan Rp60 ribu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu