Semarang, Aktual.co — Rektor Universitas PGRI Semarang Prof Muhdi mengatakan bahwa penghentian kurikulum 2013 (K13) oleh Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah  RI tidak perlu menjadi kekhawatiran publik yang mengarah pada sistem liberalisasi pendidikan. 
Penghentian sementara (K13) untuk sekolah yang sudah berjalan satu semester sebagai proses evaluasi terhadap kelemahan dan kelebihan model kurikulum tersebut.
“Penghentian kurikulum 2013 itu bukan dihentikan, tapi bersifat sementara. Khusus sekolah yang telah melaksanakan satu semester ditunda dulu. Artinya dihentikan sementara,” kata dia di kampus Universitas PGRI Semarang, jalan Dr Cipto Semarang, Jum’at (19/12).
Dari sekian ratus ribu sekolah yang sudah menghentikan kurikulum 2013, ada 6000 sekolah yang sudah melaksanakan kurikulum tersebut selama 1,5 tahun. Sekolah yang ditunjuk tetap melaksanakan K13 berfungsi sebagai ‘pilot project’.
“Pemerintah lakukan evaluasi atas kelemehan dan kelebihan K13 tersebut. Sehingga ke depan akan diketahui bagaimana menerapkan kurikulum baru,” beber dia.

Artikel ini ditulis oleh: