Jakarta, Aktual.co —  Ketua Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan mengkritik rencana Pemprov DKI untuk menarifkan parkir motor di gedung yang menjadi kantung parkir Rp 2.000 per hari. Rencana tersebut terkait dengan uji coba peraturan pelarangan sepeda motor yang sudah berlangsung dua hari.
Edison mengatakan, rencana tersebut justru merugikan pihak swasta sebagai pemilik sekaligus pengelola lahan parkir tersebut.
“Lahan parkir itu milik siapa? Emang milik Pemda DKI? Kan milik swasta,” ujarnya ketika dihubungi aktual.co,  Jumat (19/12).
Ia mengatakan hal itu sangat merugikan, karena pada dasarnya, diluar peraturan itu, pihak gedung juga belum tentu bisa memenuhi kebutuhan lahan parkirnya untuk pegawai ataupun tamu.
“Mereka memenuhi kebutuhan sendiri aja kerepotan,” ujarnya.
Ditambah lagi dengan penyertaan pemakaian e-money (kartu elektronik) oleh pengendara motor untuk dapat parkir kendaraannya dengan murah. Hal itu dirasa sangat merepotkan dan menjadi beban bagi pengendara motor.
“Pengendara motor seperti jadi korbannya,” tambahnya.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Ahok mengevaluasi pelaksanaan uji coba pelarangan sepeda motor yang dilaksanakan kemarin. Ia mengatakan akan mengevaluasi tentang penerapan tiket parkir bagi pengendara motor.
“Bayarnya misalkan Rp 2.000 untuk seharian,” ujarnya di Balai Kota, Kamis (18/12).
Namun, penerapan itu akan disinkronisasikan dengan penerapan e-money untuk bus tingkat gratis. Pasalnya banyak pengendara motor yang menitipkan motornya namun tidak menaiki bus gratis.
“Jadi nanti bayarnya segitu, tapi harus punya e-money. Bus tetep gratis, tapi harus tetap tapping pakai e-money,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid