Jakarta, Aktual.co — Tentara Israel, mencegah para petani di desa Jaloud, sebelah selatan Nablus, Palestina, dari mengolah tanah mereka.
Dikutip dari Oana, Jumat (19/12), Kepala desa Jaloud, Abdullah Mohammad, mengatakan seorang tentara Israel mencegat para petani Palestina yang melakukan penggarapan tanah di desa, dengan dalih bahwa tanah tersebut terletak di daerah C, di bawah kekuasaan penuh militer dan pemerintah Israel.
Desa ini berdekatan dengan pos pemukiman ilegal Israel Esh Kodesh, di mana akses para petani dibatasi untuk izin khusus.
Menurut organisasi hak asasi manusia Israel B’Tselem, daerah C membentuk 60 persen dari Tepi Barat dan merupakan rumah bagi sekitar 300.000 warga Palestina.
Sekitar 325.500 pemukim Israel menetap di 125 pemukiman dan sekitar 100 pos terletak di daerah itu.
Israel mempertahankan kontrol atas keamanan dan pengelolaan lahan di daerah C serta menyebarkan untuk kepentingan sendiri, seperti pelatihan militer, manfaat ekonomi dan pembangunan pemukiman, kata B’Tselem.
Israel praktis melarang pembangunan dan pengembangan Palestina di daerah tersebut, sementara pada saat yang sama mereka mendorong pengembangan pemukiman illegal bagi Yahudi Israel.
Artikel ini ditulis oleh: