Jakarta, Aktual.co — Kementerian BUMN menepis rumor beredar yang mengatakan bahwa melarang pegawainya masuk kantor mengenakan jilbab, celana katung dan berjenggot. Bantahan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kementerian BUMN Imam A Putro.
“Kalian kan lihat sendiri banyak pegawai wanita kantor Kementerian BUMN yang menggunakan baju muslimah kalau ada larangan tentunya mereka pada lepas jilbab, iya gak? Semua surat edaran kami kan dipublikasikan di portal kami. Semua juga bisa melihat itu,” kata Imam melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (18/12).
Seperti diberitakan di beberapa media, Menteri BUMN Rini Soemarno dikecam karena menerapkan pengunaan jilbab panjang bagi pegawainya. Hal tersebut diungkap oleh pemilik akun @estiningsihdwi. Esti memposting kriteria kriteria rekruitmen PNS Kementerian BUMN, seperti dilarang mengenakan jilbab panjang, pria dengan berjanggut, serta celana menggantung.
Artikel ini ditulis oleh:

















