Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai rekening gendut kepala daerah.
Untuk memastikan kebenaran hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku Jumat (19/12) besok dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus rekening gendut sejumlah kepala daerah itu.
Namun demikian, Politikus asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu belum memberi teguran kepada kepala daerah yang diduga memiliki rekening gendut tersebut.
“Kami harus tahu dulu siapa oknumnya, makanya besok saya ke KPK. Mau diskusi masalah ini,” kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (18/12).
Mantan Anggota Komisi I DPR periode 2009-2014 itu menyebut, aparatur dan kepala daerah yang bersih akan menentukan kebijakan publik yang bisa dipercaya.
Soal rekening gendut sejumlah kepala daerah ini awalnya merupakan temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan. Temuan ini kemudian dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan pendalaman dari laporan PPATK ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi. Publik pun bisa mengontrol kebijakan yang diambil sejumlah kepala daerah.
“Itu (rekening gendut) ujung-ujungnya perkara juga. Kawal itu laporan LHKPN gimana? Berapa kali dia sudah laporan, tanya itu sama mereka,” kata Zulkarnain.
KPK dan Kejagung Terima Laporan PPATK
Kejaksaan Agung dan KPK sama-sama menerima Laporan Hasil Analisis PPATK. Laporan itu terkait rekening sejumlah kepala daerah dan mantan kepala daerah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, berdasarkan laporan PPATK yang diterima Kejagung, rekening itu miliki delapan orang kepala daerah yaitu seorang gubernur aktif, dua mantan gubernur, serta lima bupati dan mantan bupati. Siapa saja mereka?
Dua di antaranya sudah diungkap Ketua KPK Abraham Samad, Selasa (16/12). Mereka adalah Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo alias Foke.
“Ya, dia (Foke) ada,” kata Abraham ketika dikonfirmasi oleh wartawan di kantor Kemenlu.
Samad mengatakan, ada 10 nama kepala daerah dalam laporan PPATK ke KPK itu. Saat ini, KPK tengah mengkaji nama-nama yang dilaporkan PPATK tersebut. Jika hasil kajian membuktikan adanya perbuatan-perbuatan yang mengarah ke suatu tindak pidana, maka KPK akan langsung memproses ke level selanjutnya.
“Kan bisa dideteksi ya, berapa profil gaji mereka, berapa kekayaannya sebagai penyelenggara negara.”
Secara terpisah, Komisioner KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, yang saat ini tengah didalami KPK adalah rekening Foke. “Kalau Fauzi Bowo sedang didalami,” kata Adnan.
Adapun untuk Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Adnan belum mengetahuinya. “Kami tunggu ekspose, bisa jadi belum sampai ke lidik,” katanya.
Pengusutan oleh Kejaksaan Agung
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menindaklanjuti laporan PPATK itu dengan melakukan pengusutan. Tony mengatakan, penanganan transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan Nur Alam sudah masuk ke tahap penyelidikan.
Kejagung akan segera memeriksa yang bersangkutan. Ada pun, penanganan transaksi mencurigakan dua mantan gubernur, empat bupati, dan mantan bupati, masih dalam tahap penelaahan dan belum masuk ke penyelidikan.
“Satu (perkara mantan bupati) sudah masuk tahap penuntutan dan sebentar lagi dilimpahkan ke pengdilan untuk disidangkan,” kata Tony, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (16/12).
Sat disinggung apakah salah seorang mantan gubernur pemilik rekening gendut itu adalah mantan Gubernur Sulawesi Utara (Sultra), Nuralam, Tony pun membenarkan hal tersebut.
Bahkan, kata Tony, kasusnya sudah masuk ke tahap penyelidikan dan pihak Kejaksaan Agung pernah memeriksa yang bersangkutan.
“Namun setelah kami mendapat laporan dari PPATK, terhadap yang bersangkutan (Nuralam) akan kembali dilakukan pemanggilan ulang untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Adapun salah seorang mantan bupati yang menjadi pemilik rekening gendut tersebut, adalah I Wayan Candra, mantan Bupati Klungkung, Bali, dan kasusnya sudah masuk tahan pra pentutan dan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
“Sementra 5 orang bupati dan mantan bupati, di antaranya 4 sedang ditelaah dan 1 masuk ke tahap penuntutan,” ucap Tony.
Kendati demikian, Tony enggan menyampaikan siapa saja bupati dan mantan bupati yang memiliki rekening gendut atau jumbo lainnya.”Sedangkan terhadap laporan lain, belum bisa saya sampaikan, karena masih dalam penanganan,” demikian Tony.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















