Jakarta, Aktual.co — Panitia seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi Rabu (18/12), menyetorkan 15 nama calon hakim yang telah dinyatakan lolos administrasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Datang kesini untuk meminta konfirmasi nama-nama calon hakim MK yang diusulkan Presiden yang memenuhi syarat ada 15 nama,” kata Ketua Pansel Hakim MK Saldi Isra di Gedung KPK, Kamis (18/12).
Saldi mengatakan 15 nama calon tersebut diberikan ke KPK untuk dilacak track recordnya sebelum diserahkan ke presiden. Selain ke KPK, Pansel juga akan menyetor nama-nama calon hakim tersebut ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kami juga akan menyurati instansi di tempat mereka bekerja, sekedar mengecek bagaimana orang ini bekerja selama di instansi bersangkutan,” ujar Saldi.
Dikatakan Saldi, rencananya selesai menyerahkan laporan ke KPK, tim Pansel langsung menuju ke PPATK untuk menyerahkan nama-nama calon hakim. “Ini langsung mau kesana,” kata dia.
Diketahui sebelumnya tim Pansel telah mengantongi 18 nama calon hakim MK, namun dua orang mengundurkan diri dan satu orang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.
Berikut 15 nama calon Hakim MK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
1. Lazarus Tri Setyawanta Rabala, dosen FH Universitas Diponegoro. 2. Fontian Munzil, hakim ad hoc tingkat banding Tipikor Jawa Barat dan dosen Universitas Islam Nusantara Bandung. 3. Sugianto, dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon. 4. Dhanang Widjiawan, Manajer Regulasi PT Pos Indonesia kantor pusat Bandung dan dosen Poltek Pos Bandung. 5. Krisnadi Nasution, dosen Fakultas Hukum 17 Agustus Surabaya. 6. I Dewa Gede Palguna, dosen hukum tata negara Universitas Udayana (direkomendasikan Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi Universitas Diponegoro, dosen Fakultas Hukum Untag Semarang, Keluarga Besar Debat Hukum dan Konstitusi Mahasiswa Indonesia). 7. Imam Anshori Saleh, komisioner Komisi Yudisial. 8. Hotman Sitorus, PNS Kementerian Hukum dan HAM. 9. Yuliandri, guru besar Fakultas Hukum Universitas Andalas. 10. Hamdan Zoelva (direkomendasikan oleh Setara Institute, Direktur Eksekutif imparsial, HRWG, dan Presidium Constitutional Democracy Forum). 11. Aidul Fitriaciada Azhari, dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta. 12. Franz Astani, notaris. 13. Erwin Owan Hermansyah, dosen Fakultas Hukum Bhayangkara Jakarta Raya. 14. Muhammad Muslih, dosen Fakultas Hukum Universitas Batanghari, Jambi. 15. Indra Perwira, dosen Fakultas Universitas Padjajaran (direkomendasikan oleh Bagian Hukum Tata Negara FH Universitas Padjajaran).
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















