Jakarta, Aktual.co — Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan mengkritik uji coba pelaksanaan pelarangan sepeda motor di kawasan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat. Ia menilai program tersebut tidak disiapkan dengan matang sehingga pelaksanaannya setengah-setengah.
“Kalau saya lihat kan program ini setengah-setengah. Lihat saja kemarin ada bus apa tidak?,” ujarnya ketika dihubungi Aktual, Kamis (18/12).
Ia mengatakan program itu tidak sesuai kebutuhan masyarakat dan dengan pelaksanaan uji coba yang dinilai kacau itu tidak akan menyelesaikan masalah dan justru menimbulkan masalah baru.
Masalah baru yang muncul adalah hilangnya hak pejalan kaki akibat pengendara motor yang memarkirkan kendaraannya di trotoar, bukan di gedung yang menjadi kantung parkir.
“Jelas itu mengganggu, hak pejalan kaki jadi terganggu,” ujarnya.
Ia juga mengatakan Pemprov DKI tidak memikirkan kemacetan yang akan terjadi di jalan alternatif. “Justru macetnya pindah ke jalur alternatif kan,” tambahnya.
Untuk itu, ia menyarankan agar program itu ditelaah kembali dan dipersiapkan dulu angkutan umumnya. Karena pada dasarnya, tujuan program itu adalah mengajak pengendara kendaraan pribadi beralih ke kendaraan umum.
“Ya gak usah dilarang-larang lah. Perbaiki dulu angkutan umumnya. Nanti juga kalau banyak dan bagus-bagus dengan sendirinya mereka pindah ke angkutan umum,” ujarnya.
Sebagai informasi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya melaksanakan uji coba pelarangan sepeda motor. Pelarangan dilakukan di kawasan jalan protokol yaitu Jalan MH Thamrin mulai dari Bundaran HI sampai Bundaran Air Mancur Monas dan Jalan Medan Merdeka Barat.
Kebijakan pelarangan sepeda motor itu diberlakukan setiap hari, termasuk hari libur selama 24 jam. Namun kebijakan itu tidak berlaku bagi sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas operasional petugas.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid