Jakarta, Aktual.co —Dinas Perhubungan DKI belum dapat mengoperasikan lima unit bus tingkat hasil hibah dari Tahir Foundation, yayasan milik filantropi Dato Sri Tahir. Tadinya, lima bus itu akan digunakan sebagai moda transportasi bagi pengendara motor di kawasan pelarangan sepeda motor yang telah dilakukan uji cobanya sejak kemarin.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar mengatakan, kelima bus itu masih dalam proses administrasi di Kementerian Perhubungan. Ia menampik kelima bus itu bermasalah dalam hal mesin.
“Sudah siap. Hanya saja administrasinya belum lengkap,” ujarnya ketika dihubungi, Kamis (18/12).
Ia mengatakan secara teknis, bus itu layak untuk digunakan. Hanya saja sekarang dalam tahap uji tipe di Kementerian Perhubungan. Akbar belum dapat memastikan kapan bus itu akan dioperasikan, namun ia harap secepatnya dapat segera dioperasikan.
“Tergantung pihak Mercedes Benz berapa lama dia melengkapi dokumen yang diminta Kementerian Perhubungan,” ujarnya.
Oleh karena itu, untuk saat ini mereka dibantu oleh 1 bus Transjakarta untuk menjadi moda transportasi bagi pengendara motor yang menitipkan kendaraannya di gedung sekitar kawasan pelarangan.
Sebagain informasi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya melaksanakan uji coba pelarangan sepeda motor. Pelarangan dilakukan di kawasan jalan protokol yaitu Jalan MH Thamrin mulai dari Bundaran HI sampai Bundaran Air Mancur Monas dan Jalan Medan Merdeka Barat.
Kebijakan pelarangan sepeda motor itu diberlakukan setiap hari, termasuk hari libur selama 24 jam. Namun kebijakan itu tidak berlaku bagi sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas operasional petugas.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















