Jakarta, Aktual.co — Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan keputusan yang diambil Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly terhadap perselisihan partai Golkar akan mengganggu stabilitas partai politik dan kehidupan dalam ketatanegaraan.
Menurut dia, pemerintah salah dalam memandang perselisihan di sebuah struktur organisasi partai politik. Tidak bisa dilihat asal saja ada 10-20 orang pengurus DPP memiliki pikiran lain dan mengajak 2-3 orang unsur DPD se-Indonesia dengan membuat apa namanya mukernas, kongres atau muhtamar saat itu juga ada konflik, dengan begitu ada perselisihan.
“Padahal yang dimaksud dengan perselisihan tidak seperti itu menurut UU. Jadi dengan mudahnya pemerintah mengakui keberadaan pengurus lain atau dengan mudahnya pemerintah mengakui adanya perselisihan di dalam partai itu sama artinya dengan menggrogoti kestabilan parpol dan kestaabilan politik negeri ini,” kata Margarito ketika dihubungi, di Jakarta, Rabu (17/12).
Dikatakan Margarito, perselisihan berdasarkan hukum jika ada 2/3 pengurus atau peserta pada forum tertinggi pengambilan putusan yang menolak hasil keputusan tersebut, baru ada perselisihan di internal partai tersebut.
“Bila tidak ada 2/3 jumlah pengurus DPD yang menolak pengambilan keputusan itu maka tidak ada konflik. Begitu menurut UU No 2/2008 dan UU No 2 tahun 2011 tentang Parpol,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















