Jakarta, Aktual.co —Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengakui pengguliran Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih ‘terganjal’ sikap Fraksi PDI-P di Kebon Sirih.
Kata dia, jika PDI-P tak juga beri dukungan, HMP dipastikan kandas saat paripurna.
“Karena aturannya kan paripurna harus kuorum dihadiri 3/4 dari keseluruhan 106 anggota dewan. Sedangkan Fraksi PDI-P memiliki jumlah anggota terbesar di Kebon Sirih,” ujar dia, saat ditemui usai diskusi Aktual Forum, di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (3/5).
Diakui Taufik, belum adanya dukungan dari PDI-P itulah yang membuat pengguliran HMP Ahok hingga saat ini masih terkatung-katung.
Padahal dengan kondisi seperti ini, ujar dia, justru kasihan dengan Ahok yang posisinya seperti ‘digantung’.
“Kalau digantung kasian gubernurnya dong. Dipegangin terus tiba tiba dimunculin (HMP), kan ngga ‘fair’ jadinya. Sebaiknya saya kira memang harusnya sudah harus ada keputusan,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh:












