Jakarta, Aktual.co — Jajaran Polres Kabupaten Biak Numfor, Papua, memusnahkan ratusan botol minuman keras beralkohol dengan berbagai merek hasil operasi penyakit masyarakat, Rabu (17/12).
Kapolres Kompol Yustanto Mujiharso mengatakan, jajaran Polres Biak sangat intensif melakukan pengawasan peredaran minuman keras beralkohol karena berkaitan erat dengan peredaran narkoba, penyakit HIV/Aids.
“Setiap pemasokan miras secara tidak berizin akan kami tindak tegas sesuai peraturan berlaku, karena itu saya berharap perda miras perlu diperbaiki untuk memproses hukuman bagi pelakunya,” kata Kapolres Yustanto.
Dia menegaskan, pada tahun 2015 pengawasan miras kian diperketat dengan melibatkan satuan TNI dan Sapol Pamong Praja Pemkab Biak Numfor.
Sementara itu, Pangkosek Hanudnas Marsma TNI Fachri Adamy mengakui, jajaran TNI siap membantu Polri untuk memberantas peredaran miras dan narkoba yang diduga kian meningkat menjelang hari besar keagamaan Natal dan Tahun Baru 2015.
“Perlu saling berkoordinasi dan berkomunikasi antarsatuan pimpinan dan prajurit di lapangan sehingga peredaran miras dan narkoba bias dideteksi sejak dini.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















