Jakarta, Aktual.co —Penjual minuman keras oplosan ternyata bisa meraup untung besar dari menjual barang haram yang mematikan itu dengan memakai label palsu.
Temuan itu didapat dari penggerebekan di pabrik miras oplosan di Gang Sejahtera, Tanah Garapan, RT 13 RW 17, Kelurahan Pulo Gebang, Cakung beromzet, Senin (15/12) kemarin.
Kadiv Humas Polda Metro Jaya Rikwanto mengatakan dari enam orang tersangka yang diamankan, didapat keterangan bahwa omzet mereka menjual miras palsu dalam sehari bisa mencapai Rp 30 juta.
“Padahal perbotolnya mereka cuma modal sekitar Rp30 ribu,” ujar dia di Jakarta, Selasa (16/12).
Untuk memperdaya konsumen, kata Rikwanto, pelaku menggunakan merk – merk terkenal untuk menarik minat pembeli miras racikannya. Di antaranya merek Brandy dan Wiskhy yang dipatok Rp300 ribu/ botolnya.
Penjualan minuman merek-merek terkenal tapi ‘aspal’ itu bahkan mencapai beberapa kota di Pulau Jawa dan Sumatera. “Dikemas begitu, tapi label BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) palsu,” imbuhnya.
Dalam penggerebekan itu disita 10.200 botol minuman siap edar, tiga drum minuman oplosan yang belum dipindah botol, dan alat untuk membuat oplosan.
Artikel ini ditulis oleh:

















