Jakarta, Aktual.co — Bendahara Umum Partai Golkar versi munas Bali Bambang Soesatyo, kecewa dengan sikap yang diambil oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan mengembalikan keputusan permohonan untuk diselesaikan oleh internal Partai.
“Saya sudah menduga Menkumham akan mengambil posisi itu, dan kami sangat menyesalkannya,” kata pria yang akrab disapa Bamoset itu kepada Aktual.co melalui pesan singkat, Rabu (16/12).
Menurut Sekretaris Fraksi Partai Golkar itu, jika memang Kemenkumham akhirnya akan mengambil sikap seperti ini, seharusnya Menteri Yasonna menolak permohonan yang diajukan oleh kubu Aburizal Bakrie maupun kubu Agung Laksono.
“Dengan kejernihan dan mengambil posisi independen, Kementerian Hukum dan HAM seharusnya tidak merespons, apalagi menerima serta mempertimbangkan, semua dan apa pun bentuk dokumen yang diserahkan,” ujar Bamsoet.
Dengan sikap demikian yang diambil oleh Menkumham, Bamsoet menuding, pemerintah khususnya Kemenkumham telah bermain api karena menurut Bamoset, itu artinya pemerintah melibatkan wewenang dan pengaruhnya dalam kisruh partai politik.
“Padahal, wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menjaga jarak dengan Parpol yang sedang diselimuti masalah internal,” ujar dia.
Oleh karena itu, menurut Bamsoet Kemenkumham harus menetapkan hasil munas Bali sebagai kepengurusan yang sah. “Artinya Kemenkumham harus menetapkan hasil munas Golkar Bali sebagai munas yang mengikuti aturan organisasi dan UU No.2/2008 yg disempurnakan dengan UU No.2/2011 tentang Partai Politik,” katanya
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















