Jakarta, Aktual.co — Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah ambil sikap terkait dualisme yang terjadi pada Partai Golkar, Selasa (16/12). Menteri Yasonna Laoly memutuskan bahwa belum dapat menindaklanjuti permohonan perubahan kepengurusan kubu Aburizal Bakrie maupun Kubu Agung Laksono.
Yasonna mengatakan, alasan Kemenkumham tidak dapat mengesahkan kepengurusan baik hasil musyawarah nasional Bali maupun munas Jakarta, adalah karena masih terdapat perselisihan didalam internal partai berlambang pohon beringin itu.
Pada Senin (8/12) Kubu Munas Bali menyerahkan perpohonan pergantian DPP Partai dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie, dan di hari yang sama pada sore hari munas Ancol dengan ketua umum Agung Laksono juga mengajukan susunan kepengurusan partai dan diterima langsung oleh Menteri Yasonna.
“Setelah meneliti dan berpijak ketentuan undang-undang, seuai undnag-undnag kami meinali fakta dokumen dari kedua kelompok munas Ancol dan Bali, kami harus memberikan jawaban 7 hari masa kerja, mempertimbangkan dari aspek yuridis, fakta dan dokumen, kami menyimpulkan bahwa masih ada perselisihan yang seharusnya Kemenkumham tidak boleh mengintervensi keputusan itu,” kata Yasonna di Gedung Kemenkumham, Selasa (16/12).
Menurut Yasonna Sesuai dengan ketentuan Undang-undang Pasal 24 UU Parpol dalam hal kepengurusan parpol, maka pengesahan belum dapat disimpulkan oleh Kemenkumham hingga perselisihan dapat diselesaikan. “Kami berharap perselisihan tersebut terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme internal Partai Politik,” tukas Yasonna.
“Setelah meneliti dan berpijak pada ketentuan undang-undang, sesuai pasal 24 UU Parpol dalam hal kepengurusan parpol, pengesahan belum dapat disimpulkan oleh Kemenkumham sampai perselisihan dapat diselesaikan,” kata Yasona.
Meskipun demikian, menurut Yasonna, kedua kepengurusan yang diajukan kepada Kemenkumham dapat dikatakan sah sebagai Munas karena telah menuhi persyaratan sesuai dengan AD/ART internal partai.
“Munas Bali dan Ancol sah sebagai Munas, namunmenurut hemat kami demi kebesaran Golkar, kami minta supaya Golkar menyelesaikan terlebih dahulu secara baik, secara mufakat,” katanya

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu