Jakarta, Aktual.co — Menkumham Yasona laoly melihat adanya perbedaan pandangan terhadap AD/ART kedua kubu di konflik Partai Golkar ini.
Hal itu disampaikan Yasona Laoly dalam keterangan persnya di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (16/12).
Yasona mengatakan pihaknya menemukan masalah itu saat dilakukan penelitian oleh tim yang dibentuknya setelah kedua belah kubu mengajukan permohonan penetapan ke Kemenkumham.
“Kami mempelajari dan melihat sejarah bahwa Golkar partai besar, kami menyesalkan dua kelompok baik hasil Munas bali dan Munas ancol yang berbeda melihat AD/ART,” jelasnya.
Dia menegaskan, tim kemenkumham memang meneliti dengan seksama dan berpijak pada peraturan perundangan, lalu melakukan penilaian fakta dan dokumen kedua kelompok.
“Setelah kami mempertimbangkan aspek yuridis fakta dokumen, kami menyimpulkan bahwa masih ada perselisihan yang seharusnya Kemenkumham tidak boleh mengintervensi keputusan itu,” sergahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM akhirnya memutuskan sikap terkait dualisme yang terjadi di Partai Golkar. Kesimpulan yang diumumkan oleh Menteri Yasonna Laoly bahwa penyelesaian dikembalikan kepada kedua Kubu yang berselisih itu.
“Mengembalikan persoalan kepada Partai Golkar, karena kami percaya baik kubu Munas Bali dan kubu Munas Ancol adalah dua bersaudara,” kata Menteri Yasonna dalam keterangan persnya di Gedung Kemenkumham Jakarta, Selasa (16/8).

Artikel ini ditulis oleh: