Jakarta, Aktual.co — Ratusan karyawan dan pemilik hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sulawesi Tenggara, berunjuk rasa menolak kebijakan pemerintah pusat yang melarang instansi melakukan rapat di hotel, Senin (15/12).
Aksi damai tersebut dilakukan dengan longmarch dari Alun-alun Kota Kendari menuju kantor Gubernur Sultra, menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua.
Ratusan karyawan dan pemilik hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sulawesi Tenggara, berunjuk rasa menolak kebijakan pemerintah pusat yang melarang instansi melakukan rapat di hotel, Senin (15/12).
Aksi damai tersebut dilakukan dengan longmarch dari Alun-alun Kota Kendari menuju kantor Gubernur Sultra, menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua.
Ketua PHRI Sultra Hendra dalam orasinya mengatakan bahwa aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan melarang instansi pemerintah rapat di hotel.
“Kebijakan ini melumpuhkan pendapatan kami di Sultra, karena jujur saja hotel di Sultra belum siap menerima kondisi tersebut,” katanya.
Menurut dia, penghasilan hotel di Sultra hanya dari dua segmen yakni corporate dari perusahaan pertambangan, dan dari pemerintah dengan pemakaian hotel sebagai tempat rapat.
“Saat undang-undang minerba diberlakukan, maka pendapatan kami saat itu sudah terjun bebas. Ditambah sekarang kebijakan larangan rapat di hotel, ini mematikan semua sumber pendapatan kami,” katanya.
“Kebijakan ini melumpuhkan pendapatan kami di Sultra, karena jujur saja hotel di Sultra belum siap menerima kondisi tersebut,” katanya.
Menurut dia, penghasilan hotel di Sultra hanya dari dua segmen yakni corporate dari perusahaan pertambangan, dan dari pemerintah dengan pemakaian hotel sebagai tempat rapat.
“Saat undang-undang minerba diberlakukan, maka pendapatan kami saat itu sudah terjun bebas. Ditambah sekarang kebijakan larangan rapat di hotel, ini mematikan semua sumber pendapatan kami,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:

















