Jakarta, Aktual.co —Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari fraksi partai Gerindra, Muhammad Taufik menegaskan, bahwa pihaknya bersama Koalisi Merah Putih (KMP) telah sepakat untuk menggulirkan Hak Menyampaikan Pendapat (HMP).
“KMP itu HMP. Saya mau menegaskan KMP itu sepakat untuk HMP. Jadi saya mau mengklarifikasi kalau KMP itu tetap HMP. Di dalamnya ada Gerindra, PPP, PKS, Golkar, Demokrat,” tegas Taufik, dalam acara Aktual Forum di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (3/5).
Dia menambahkan, pihaknya juga sampai saat ini masih terus berupaya mengajak fraksi kunci dalam perguliran HMP tersebut yakni PDIP.
“Nah kita sedang ajak teman-teman lain khususnya PDIP, kan kuncinya di PDIP. Semoga setelah diskusi ini ada bisikan baik untuk segera PDIP untuk mendorong HMP. Aneh memang ketika orang sudah terbukti melanggar UU lalu tidak di apa-apakan. Saya yakin, PDIP sedang melihat situasi,” tukas dia.
“Jadi gini, kenapa nunggu PDIP, karena PDIP itu jumlahnya (anggota) 28, kalau dia tarik diri nih 28, maka tidak akan ada ‘quorum’. Kalau dia masuk, tidak akan ada masalah,” imbuhnya.
Ia kembali menerangkan, berdasarkan ketentuan tata tertib rapat, bila tidak mencapai ‘quorum’ maka raat ditunda satu jam, hingga akhirnya dibatalkan apabila tidak juga memenuhi ‘quorum’.
“Kan ada ketentuannya, apabila dalam satu rapat tidak ‘quorum’, ditunda satu jam, tidak ‘quorum’ lagi ditunda lagi satu jam lagi hingga kemudian kita batal. Makanya kita berhati-hati karena ada ketentuan itu di tata tertib. Dan tatib ini mengacu pada UU MD3,” ungkap dia.
Meski begitu, Taufik yakin pada akhirnya fraksi PDIP akan mendorong untuk melakukan HMP tersebut.
“Tapi saya yakin saat ini PDIP sedang melihat situasi,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:

















