Jakarta, Aktual.com – Ketua Badan Kehormatan DPD RI, A.M. Fatwa menilai tindakan aparat Polri yang menangkap sejumlah kader HMI dan menjadikan tersangka pelaku kerusuhan Aksi Belas Islam 411 merupakan tindakan gegabah dan kurang berpikir panjang.
Menurutnya, tindakan tersebut mengingatkannya pada cara-cara penangkapan aparat intelejen terhadap para aktifis di masa otoriter orde baru.
Senator senior asal DKI Jakarta ini memandang, penangkapan sejumlah kader HMI disinyalir menjadi sasaran awal membungkam gerakan aspirasi rakyat.
Kendati demikian, dalam satu hari saja, lebih dari 200 pengacara siap menjadi pembela kader HMI. Hal ini menunjukkan aksi solidaritas yang bisa berkembang luas dan pada akhirnya menyulitkan Presiden Jokowi sendiri, dan menambah perrmasalahan baru.
“Apakah ini akan dijadikan pembuktian awal dari apa yang disebut presiden sebagai aktor politik di belakang Aksi Damai 4 November?,” singkat A.M Fatwa, Rabu (9/11).
(Laporan: Nailin)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka