Jakarta, Aktual.co —  Pertumbuhan premi asuransi pada 2015 diyakini dapat mencapai 23-29 persen, didorong optimisme bahwa berbagai kebijakan baru regulator akan menyehatkan industri, selain juga untuk memperketat pengawasan.

“Kami meyakini itu, segala regulasi baru hanya untuk meningkatkan peranan industri asuransi jiwa,” kata Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim dalam seminar “Insurance Outlook 2015” oleh Media Asuransi di Jakarta, Senin (17/11).

Pada 2015, Hendrisman memparkan AAJI memprediksi pertumbuhan aset akan mencapai 18-32 persen, dan pertumbuhan investasi 13-33 persen.

“Tentu itu ditambah bonus demografi, peningkatan ‘density’, dan juga kita berharap peningkatan asuransi,” ujar dia.

Bonus demografi dengan pertumbuhan pendapatan kelas menengah, kata dia, akan sangat menopang industri asuransi jiwa. Hal itu ditambah denga jumlah kelas menengah yang diperkirakan akan meningkat 35 persen pada 2015.

“Hal itu harus dihadapi dengan sosialisasi benefit asuransi pada beberapa tingkat pendidikan, dan lapisan masyarakat, dan ditambah modifikasi produ agar kompetitif,” ucap dia.

Produk yang menawarkan kombinasi proteksi dan investasi, Unit Link, kata dia, akan sangat diminati pangsa pasar kelas menengah.

Untuk menambah penetrasi asuransi jiwa di beberapa wilayah, Hendrisman menyarankan perusahaan menerapkan kebijakan dan produk sesuai dengan tingkat produk domestik regional bruto wilayah yang dituju.

Adapun, rata-rata pertumbuhan premi pada lima tahun terakhir berkisar di 29,8 persen.

Pada perkembangan lain, Otoritas Jasa Keuangan menyatakan pada 2015 akan menerapkan beberapa kebijakan baru, seperti implementasi sistem pengawasan berbasis risiko (Risk Based Supervision/RBS), skema koordinasi manfaat (coordination of benefit/CoB) dengan BPJS, dan beberapa lainnya.

OJK juga akan memperkuat pengawasan di industri asuransi, dengan menambah aparatur pengawas asuransi.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka