Jakarta, aktual.com – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan industri asuransi jiwa nasional pada kuartal ketiga 2019 mencapai Rp171,8 triliun atau melonjak 14,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp149,8 triliun.
“Ini menunjukkan industri kami secara konsisten memperoleh kepercayaan masyarakat,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon di Jakarta, Rabu (11/12).
Ia mengklaim secara keseluruhan kinerja industri asuransi jiwa mencatatkan pertumbuhan positif pada kuartal ketiga tahun ini yang dihimpun dari 59 dari 60 total anggota.
Budi menyebutkan kinerja kuartal tahun ini membandingkan kinerja periode sama tahun 2018 dengan menghimpun 58 dari 59 perusahaan asuransi jiwa.
Budi melanjutkan total pendapatan industri asuransi jiwa ditopang oleh pendapatan premi dari Rp140,9 triliun pada kuartal ketiga 2018 menjadi Rp143,7 triliun atau naik dua persen pada kuartal ketiga tahun ini.
Pendapatan premi itu, lanjut dia, didukung kenaikan premi baru yang terkerek tipis sebesar 0,5 persen dari Rp89,5 triliun menjadi Rp89,9 triliun serta premi lanjutan dari Rp51,3 triliun menjadi Rp53,7 triliun atau naik 4,7 persen.
“Bancassurance memiliki kontribusi terbesar terhadap total premi sebesar 41,8 persen dan diikuti keagenan sebesar 39,9 persen,” katanya.
Budi melanjutkan kenaikan pendapatan industri yang paling signifikan adalah hasil investasi yang tumbuh 1.456 persen dari Rp1,28 triliun menjadi Rp19,9 triliun.
Ia menyebut kenaikan drastis itu diperkirakan karena meningkatnya pemahaman masyarakat terkait peran asuransi termasuk sebagai investasi.
Untuk klaim reasuransi naik 41,9 persen dari Rp2,8 triliun menjadi Rp4 triliun dan hanya pendapatan lainnya yang menurun 15,9 persen dari Rp4,78 triliun menjadi Rp4 triliun.
Untuk pembayaran klaim dan manfaat, AAJI mencatat klaim dan manfaat dibayarkan sebesar Rp104,3 triliun atau naik 17,4 persen dari periode sama tahun sebelumnya mencapai Rp88,8 triliun.
Sementara itu, untuk total aset industri asuransi jiwa naik 6,8 persen dari Rp513,9 triliun menjadi Rp548,7 triliun.
Sedangkan jumlah agen berlisensi juga meningkat dari 573 ribu agen menjadi 622 ribu orang.
AAJI juga mencatat total tertanggung perorangan juga naik 14,7 persen dari 17,71 juta orang menjadi 17,85 juta orang.
Untuk total uang pertanggungan naik 12 persen dari Rp3.701 triliun menjadi Rp4.144 triliun dengan total uang pertanggungan perorangan mencapai Rp1.921 triliun menjadi Rp2.126 triliun atau naik 10,7 persen.
Sedangkan untuk total uang pertanggungan kumpulan naik mencapai Rp2.018 triliun dari Rp1.780 triliun.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin