Jakarta, Aktual.com — Mantan Ketua DPR Marzuki Alie menyoroti dimulainya pembangunan apartemen dan pusat perbelanjaan di kawasan Taman Ria, Senayan, oleh Pemprov DKI.
Pasalnya, sesuai keputusan paripurna DPR periode sebelumnya, kawasan Taman Ria harus dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).
“Ahok seyogyanya tidak mengeluarkan izin membangun kawasan Taman Ria Senayan tersebut karena bagaimanapun ada keputusan lembaga lain, yaitu DPR, yang harus dipatuhi dan dihormati. Malah Ahok seharusnya berani untuk mengambil langkah mengembalikan kawasan Senayan seperti tujuannya semula, yaitu sebagai kawasan politik dan olah raga,” kata Marzuki, Minggu (28/2).
Dia mengatakan, bukan hanya kawasan Taman Ria Senayan yang tidak dikeluarkan izinya, namun juga seluruh kawasan di Senayan itu tidak diperpanjang lagi izin-izin yang bersifat komersil.
“Kembalikan kawasan Senayan sebagai kawasan politik dan olah raga seperti tujuan awalnya,” kata Marzuki.
Dia meminta seluruh pihak untuk taat pada hukum dan peraturan. Kalaupun ada perubahan yang diinginkan untuk mengubah satu kawasan, maka alasannya seharusnya hanya demi kepentingan masyarakat dan bukan demi kepentingan konglomerasi yang sudah banyak menguasai lahan-lahan strategis di Jakarta.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara