“Pemerintah harus mengoptimalkan gas sebagai modal pembangunan, bukan sebagai komoditi yang bersifat transaksional, sebagaimana amanah UU energi. Ini signal penting bahwa perlu perbaikan terus-menerus terhadap tata kelola gas bumi di Indonesia.” Tegasnya.
Rofi memberikan contoh, pemerintah harusnya bisa mengoptimalkan blok Natuna, karena rencana impor LNG ini hanya small scale. Atau bisa juga dengan memanfaatkan lapangan Arun dengan memaksimalkan tangki timbun LPG 4 ea, Condensate 4 ea. Terlebih lokasinya juga sangat strategis di selat malaka.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah membuka peluang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN mengimpor gas dari Qatar. Hal ini disampaikan usai menghadap Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/10).
Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid