Pelalawan, Aktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan menggelar rapat paripurna untuk jawaban pengusul atas pandangan fraksi terhadap Ranperda Prakarsa Bapemperda tentang Pondok Pesantren, pada Selasa (17/5).

Agenda itu untuk mewakili Bapemperda yang berisikan utusan seluruh Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Pelalawan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Abdullah menyampaikan dihadapan pimpinan dan anggota DPRD dalam rapat paripurna pengambilan keputusan tersebut bahwa pendalam materi dan beberapa pasal yang ditanyakan oleh beberapa fraksi akan dibahas bersama pemerintah daerah segera setelah Ranperda ini disepakati menjadi Ranperda inisiatif DPRD Pelalawan.

Abdullah yang berasal dari fraksi PKS itu menyebutkan harapannya agar Ranperda ini bisa rampung dan disepakati menjadi Perda antara DPRD dan Pemda Pelalawan diakhir bulan Juni 2022.

“Berkat dukungan semua fraksi dan anggota DPRD, harapan kita Ranperda ini segera memasuki pembahasan oleh pansus dan disepakati bersama pemkab Pelalawan agar pondok pesantren yg ada di Kab Pelalawan semakin mendapat kan perhatian dan dukungan pemkab dan masyarakat Pelalawan, ditengah arus globalisasi yang perlu diwaspadai ini,” ujar Abdullah.

Rapat paripurna penyampaian jawaban Bapemperda atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda prakarsa Bapemperda tentang pondok pesantren sekaligus pengambilan keputusan berakhir hingga sore hari.

(Ikhwan Nur Rahman)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: A. Hilmi