Jakarta, Aktual.com — Polres Kota Dumai, Riau, meringkus anak baru gede berinisial RP yang merupakan spesialis bandit pencurian kendaraan bermotor. Pelaku yang masih berumur 17 tahun tersebut diringkus di Jalan Merdeka Baru Gangg Abu Bakar Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur pada Minggu (16/8).
“Selain pelaku Curanmor, RP juga diketahui residivis kasus pencurian pemberatan sebanyak dua kali proses hukuman,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa (18/8).
Dia menjelaskan, pelaku merupakan buronan polisi selama beberapa bulan terakhir. Namun pelarian pelaku harus berakhir saat petugas mendapat informasi bahwa RP kembali ke rumah orang tuanya.
Mendapati informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat dan meringkusnya. Dalam usaha penyergapan itu, Guntur mengatakan pelaku sempat melawan dan hendak melarikan diri. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian. Saat ini seluruh pelaku curanmor, dan barang bukti digelandang ke Mapolres Kota Dumai guna penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu