Dari kiri ke kanan, mantan Ketua KPK Abraham Samad, Komisioner Bawaslu Fritz Siregar, Margi Syarif, Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu, Direktur Perludem Titi Anggraini dan Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi 'Korupsi, Pilkada dan Penegakkan Hukum' di Jakarta, Sabtu (17/3).

Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berdebat sengit dengan anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu terkait sistem kerja yang terdapat dalam internal KPK. Perdebatan sengit ini terjadi dalam diskusi ‘Korupsi, Pilkada dan Penegakkan Hukum’ di Jakarta, Sabtu (17/3).

Perdebatan ini berawal dari kritik yang dilontarkan Masinton kepada KPK. Masinton menyebut KPK hanya mengedepankan penindakan yang membuat gaduh.

Politisi PDIP ini mencontohkan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengungkap soal rencana penetapan tersangka dari calon kepala daerah.

Tidak hanya itu, Masinton juga mengkritisi banyaknya operasi tangkap tangan tanpa diimbangi dengan pencegahan. Masinton menyebut indeks persepsi korupsi KPK yang jauh di bawah negara-negara lain.

Mendengar pernyataan itu, Samad membantah bahwa KPK mengabaikan aspek pencegahan. Ia pun segera menyanggah ucapan Masinton.

“Saya ingin meluruskan cara pikir Pak Masinton. Di hukum, salah satu aspeknya penindakan represif,” ujar Abraham dalam diskusi tersebut.

Menurut Samad, aspek penindakkan merupakan fase pertama dari serangkaian sistem yang dilakukan KPK. Sistem dalam KPK sendiri memiliki tiga fase, dua fase lainnya adalah perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan.

Fase ini termasuk sistem pencegahan yang dilakukan KPK bersama pemangku kepentingan. Ketiga fase tersebut, kata Samad, harus saling terintegrasi.

Lebih lanjut, Samad menegaskan jika KPK juga menyiapkan generasi muda yang berintegritas.

Pernyataan Samad pun langsung disambar oleh Masinton. Menurutnya, dalam 15 tahun ini, kerja KPK hanya menindak saja.

“Mana pencegahan dalam konteks membangun sistem? Negara lain, mereka tantangannya lebih besar tapi mampu membangun sistem,” kata Masinton.

Masinton menegaskan, ia memiliki semangat yang sama dengan KPK, yaitu ingin memberantas korupsi hingga ke akarnya. Namun, Masinton mengaku hanya mempermasalahkan cara KPK yang terus menerus mengedepankan represif tanpa diimbangi pencegahan.

“Kita bicara soal cara. Tapi KPK ini merasa benar terus,” kata Masinton.

Samad kemudian menyela pernyataan Masinton.

“Ini giliran saya bicara. Saya jawab ya, saya bisa buktikan ada perbaikan sistem,” katanya.

Samad lantas mencontohkan kasus yang menjerat mantan Menteri Agama, Said Agil Husin al- Munawar pada beberapa tahun silam. Saat itu, Said Agil tersandung kasus korupsi Dana Abadi Umat di Kementerian Agama.

Namun, saat itu belum dibentuk mekanisme perbaikan sistem. Sehingga kemudian terulang lagi korupsi yang dilakukan Menteri Agama selanjutnya, yaitu Suryadharma Ali dalam kasus haji.

Pasca itu, lanjut Samad, KPK telah mengubah sistem penanganan perkara dengan mengintegrasikan antara penindakan dan pencegahan.

“Saat selesai menahan SDA (Suryadharma Ali), saat itu juga kami bawa tim supervisi KPK ke Kemenag. Tim pencegahan KPK perbaiki tata kelola di Kemenag mulai dari haji dan sebagainya,” kata Abraham.

“Bapak boleh cek, Kemenag sudah bagus sistemnya,” ujar dia.

Hanya saja, Samad mengatakan bahwa operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK lebih banyak disorot masyarakat karena dianggap lebih menarik oleh media massa. Padahal, masih banyak aksi pencegahan KPK yang luput dari pemberitaan.

Hal ini membuat seolah-olah KPK tidak melakukan perubahan sistem.

“Perbaikan sistem itu sudah, Pak Masinton. Saya sepakat jika ada kesalahan di KPK, dikiritik. Saya pun sering kritik,” tutup Samad.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan