Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad kembali dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Kali ini Samad dilaporkan dengan tuduhan lain, yakni dugaan pemberian hadiah senjata api.
Pelaporan itu dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Kota Bandung, Moch Mashur.
“Kami melaporkan masalah gratifikasi, hasil hibah senjata api yang diterima Ketua KPK Abraham Samad dari Komjen Suhardi Alius,” kata Mashur di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/2).
Mashur menduga senjata api jenis Revolver dengan merek Sig Sauer kaliber 32 tidak berizin. “Izinnya sudah mati,” kata dia.
Dia mengatakan, pemberian hadiah itu harus diusut secara tuntas. “Harus ditindaklanjuti, kalau tidak malah jadi tada tanya,” kata Mashur.
Adapun dalam tanda bukti laporan bernomor TBL/91/II/2015/Bareskrim tertanggal 9 Februari 2015 itu, yang menjadi terlapor hanya Abraham Samad. Namun si pemberi pistol yang tak lain adalah Komjen Suhardi Alius tidak ikut dilaporkan.
“Itu tergantung nanti pemeriksaan penyidik,” kata dia.
Sebelumnya Abraham Samad dilaporkan oleh KPK Watch atas tudingan bertemu dengan petinggi PDIP. Laporan kedua, seorang perempuan yang mengaku bernama Feriyani Lim melaporkan Abraham Samad atas tudingan memalsukan dokumen. Saat ini Samad dilaporkan karena menerima hadiah dari Suhardi Alius.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu