Ketua KPK non aktif Abraham Samad memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2015). Abraham diperiksa sebagai tersangka penyalahgunaan kekuasaan sebagai Ketua KPK atas nama pelapor Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia Yusuf Sahide.

Makassar, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad dipastikan tidak akan hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Sulsel, Jumat (18/9) hari ini

Informasi ini diperoleh dari pernyataan Koordinator Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (Taktis) Abraham Samad di Makassar, Adnan Buyung Azis. Adnan mengungkapkan, alasan ketidakhadiran Abraham Samad dalam memenuhi panggilan penyidik Polda Sulselbar karena bertepatan dengan agenda penting yang akan dihadiri oleh Abraham Samad besok.

“Klien kami punya agenda yang akan dihadiri besok, sehingga panggilan dari penyidik Polda Sulselbar dipastikan tak akan dihadirinya, ” ujar Adnan, Jum’at (18/9) pagi.

Namun, Adnan mengungkapkan meski panggilan pertama ini tidak dipenuhi oleh kliennya, itu bukan berarti bahwa kliennya tidak taat hukum. Adnan menegaskan kliennya akan hadir pada panggilan kedua. Selain alasan adanya agenda lain yang akan dihadiri Abraham Samad, Adnan juga menyebut kalau surat panggilan terhadap Abraham Samad baru diterima sore kemarin.

“Ini kan dadakan, surat baru diterima tim penasihat hukum minus dua hari dari pelimpahan berkas tahap 2 Abraham yang akan dilakukan Jumat 18 September 2015 di Polda Sulselbar,” ucapnya.

Adnan Buyung Azis mengatakan, Abraham Samad baru datang ke Makassar pada hari Senin (28/9) mendatang. Hal ini telah disampaikan kepada Penyidik Polda Sulselbar. Namun, menurut penyidik Polda Sulselbar rentang waktu tersebut terlalu lama untuk melakukan pelimpahan berkas tahap 2 Abraham Samad telah menginformasikan kalau ia akan hadir pada hari Senin pekan depan.

“Polda Sulsel akan menjadwalkan ulang pemanggilan Abraham Samad,” beber Adnan.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Sulselbar akan melakukan pelimpahan tahap dua kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menjerat Abraham Samad di Polda Sulawesi Selatan dan Barat kepada kejaksaan setempat.

Artikel ini ditulis oleh: