Makasar, Aktual.co — Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), kembali melayangkan panggilan terhadap Abraham Samad sebagai tersangka kasus penerbitan KK dan KTP, Feriyani Lim saat mengurus perpanjangan paspor di Makassar 2007 lalu.
Atas pemanggilan itu, Samad yang merupakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif siap menghadiri panggilan itu.
“Insya Allah beliau akan datang. Ia sangat koperatif,” ujar koordinator advokasi Abraham di Makassar, Adnan Buyung Azis, Senin(27/4).
Adnan mengatakan, padahal tim hukum menginginkan Samad diperiksa Kamis nanti. Namun penyidik sudah terlebih dulu menentukan jadwalnya. “Jadi untuk sementara tidak ada masalah,” ungkapnya.
Samad kembali dipanggil untuk dimintai keterangan dalam dugaan kasus pemalsuan administrasi kependudukan. Samad diduga turut membantu tersangka utama, Feriyani Lim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa bulan yang lalu.
Samad diduga membantu proses penerbitan KK dan KTP Feriyani Lim saat mengurus perpanjangan paspor di Makassar 2007 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar, Komisaris Besar Joko Hartanto berharap pemeriksaan terhadap Abraham bisa berjalan dengan lancar dan yang bersangkutan bisa kooperatif.
“Surat pemanggilan sudah kami layangkan pada Kamis pekan lalu,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Samad sempat menjalani pemeriksaan di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar pada Selasa, 24 Februari lalu. Namun kala itu pemeriksaan dihentikan lantaran Abraham Samad mengeluh sakit maag.
Padahal pemeriksaan baru berjalan sebanyak 15 menit dan belum ada pertanyaan yang masuk substansi penyidikan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















