Terpidana Abu Bakar Ba'asyir (tengah) meninggalkan ruang pengadilan usai menjalani sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Selasa (12/1). Sidang tersebut mendengarkan pembacaan memori peninjauan kembali oleh tim pengacara dan Abu Bakar Ba'asyir, dan akan dilanjutkan dua pekan lagi dengan agenda keterangan saksi dan tanggapan jaksa. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/ama/16.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara