Jakarta, Aktual.com — Sebanyak 10 WNI yang berada di Kapal Indonesia Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina. Abu Sayyaf meminta tebusan 50 juta peso atau setara Rp14,2 miliar, dengan tenggat waktu 31 Maret mendatang.

Ketua DPR RI Ade Komaruddin (Akom) meyakini aparat keamanan nasional akan mampu membebaskan 10 WNI yang disandera tersebut. Sebab, Indonesia sudah memiliki pengalaman membebaskan sandera Woyla di era Jenderal TNI Benny Moerdani.

“Kita sudah ada pengalaman zaman Benny Moerdani. Saya kira tentara, kepolisian, semua aparat keamanan negara pasti bisa ambil langkah tepat karena sudah punya pengalaman. Saya percaya dengan institusi pengamanan bisa lakukan operasi dengan baik,” ujar Akom di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).

Akom mengingatkan, upaya pembebasan oleh aparat dan pemerintah tak perlu ada kompromi terhadap kelompok penyandera. Menurutnya, operasi pembebasan harus dilakukan secara cepat dan tepat.

Apalagi, lanjut Akom, ada semacam pemerasan dengan meminta tebusan mencapai Rp15 miliar.

“Apalagi ada semacam pemerasan, masak negara harus takut kepada premanisme, terorisme, nggak boleh. Terlalu mahal harga diri bangsa untuk takluk kepada upaya kelompok yang lakukan itu,”

“Kita pernah berhasil pada operasi Woyla. Dan negara harus melindungi warga negaranya. Itu perintah UU,” tandas Akom.

Sebelumnya, Kepala BIN Sutiyoso membenarkan jika 10 WNI disandera kelompok Abu Sayyaf, saat kapal Brahma 12 dibajak di perairan Filipina.

Kelompok Abu Sayyaf, sambung dia, meminta uang tebusan ke pemerintah Indonesia sebesar 50 juta peso atau Rp15 miliar.

Artikel ini ditulis oleh: