Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum Partai Golkar Munas Pekanbaru Aburizal Bakrie mengatakan dirinya yakin pada awal Juli 2015 telah dapat dicapai kesepakatan dengan kubu Munas Ancol terkait penandatanganan peserta pilkada 2015.

Ical, sapaan akrab Abrizal, mengungkapkan keyakinannya itu dalam penutupan Rapat Pimpinan Nasional VIII Golkar Munas Pekanbaru yang digelar di Jakarta, Sabtu malam (13/6).

Ical yang terpilih sebagai Ketua Umum dalam Kepengurusan Munas Bali kembali menggunakan jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar Kepengurusan Munas Pekanbaru mengacu pada keputusan sela Pengadilan Jakarta Utara.

Dalam putusan tersebut, pengadilan menyatakan Kepengurusan Munas Pekanbaru sebagai kepengurusan yang sah. Munas Pekanbaru menghasilkan kepengurusan sebelum terjadinya dualisme kepengurusan Munas Bali dan Munas Ancol.

“Kita harapkan awal Juli sudah ditandatangani,” katanya kepada wartawan dalam konferensi pers seusai rapimnas.

Ical mengatakan, sesuai dengan keputusan hukum, maka seharusnya mengacu pada Kepengurusan Munas Pekanbaru, namun demikian pihaknya memberikan kesempatan bagi kubu Agung untuk ikut menandatangani. Namun tetap berada di bawah kepengurusan Munas Pekanbaru.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung mengatakan agar Ical tidak terjebak sehingga merugikan Partai Golkar.

Ia mengatakan perlu batas waktu yang jelas apakah kesepakatan ditandatangani atau tidak pada awal Juli 2015. Dengan demikian, menurut dia, Ical memiliki waktu untuk mengkonsolidasi dan menetapkan langkah-langkah strategis dalam pilkada.

Akbar berharap Golkar dapat ikut serta dalam pilkada agar suaranya tidak turun dalam pemilu 2019.

Artikel ini ditulis oleh: