Kendari, Aktual.com – Kepala Kementrian Agama Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Samsuri, meminta jasa travel Abutours mengembalikan dana calon umrah menyusul pencabutan izin operasional jasa travel tersebut.
“Kami imbau Abutours dan Travel mengembalikan dana calon jamaah yang tidak jadi berangkat,” ungkapnya kepada sejumlah awak media di Kendari, Kamis (26/4).
Dia menuturkan, Abutours and Travel yang merupakan biro perjalanan umrah harus melakukan pengembalikan dana calon jamaah umrah yang tidak jadi diberangkatkan.
Dijelaskannya, saat ini izin operasional Abutours telah dicabut oleh Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Kementerian Agama (Kemenag).
“Olehnya itu, kami berharap agar Abutours harus tetap bertanggung jawab terhadap semua jamaahnya. Apakah itu melakukan pemberangkatan atau memgembalikan dananya. Yang jelas jamaah yang telah menyetor dana harus menerima haknya kembali,” ucapnya.
Dikatakan, banyak calon jamaah umrah Abutours yang merasa dirugikan datang melapor ke Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama Kota Kendari, karena tidak jadi berangkat.
Bahkan sebagian jamaah umrah khusus Kota Kendari sudah ada yang diberangkatkan. Meskipun, lanjut Samsuri, para jamaah menambah biaya sesuai kesepakatan.
“Sebagaian ada yang sudah berangkat, tetapi menambah biaya berdasarkan kesepakatan. Ada juga yang pindah travel, karena mereka juga mengambil rekomendasi di sini untuk pindah travel,” jelasnya.
Samsuri berharap tidak akan ada yang dirugikan terkait hal ini. Artinya, tetap diupayakan diberangkatkan dengan kondisi ada penambahan biaya oleh jamaah.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: