Aksi Teatrikal Menolak Kekerasan Terhadap Jurnalis di Aceh (foto Masriadi Sambo/Aktual.com)

Banda Aceh, Aktual.com – Puluhan jurnalis di Kota Lhokseumawe menyelenggarakan peringatan World Press Freedom Day (WPFD), kegiatan tersebut digelar di Halaman Terminal Baru Kota Lhokseumawe.

Peringatan tersebut digelar dalam berbagai kegiatan, seperti pementasan teatrikal tentang kasus kekerasan jurnalis, pembacaan puisi, nonton bareng film kekerasan terhadap jurnalis, digelar pada Selasa (2/5/2017) malam.

Sementara untuk kegitan donor darah massal, digelar pada Rabu (3/5/2017) mulai dari pagi hingga sore harinya, serta dilokasi yang sama. Peringatan WPFD tersebut, bertemakan ‘Lawan Kekerasan Terhadap Jurnalis’.

Koordinator Aksi M. Agam Khalilullah, mengatakan, semua instansi dan masyarakat secara umum, harus menghargai tugas-tugas jurnalis dan jangan sampai melakukan cara-cara kekerasan untuk menyelesaikan masalah.

“Jaminan tentang persoalan hak dasar itu, telah diatur dalam Pasal 19 DUHAM dan Pasal 28F Undang-undang Dasar 1945. Di dalamnya, mencakup dua hal mendasar, yaitu hak untuk memperoleh informasi dan hak untuk menyebarluaskan informasi atau berekspresi,” ujarnya.

Agam menambahkan, pada tahun 2017 ini, Indonesia sebagai tuan rumah peringatan WPFD, maka kepolisian harus mengusut tuntas kasus pembunuhan delapan jurnalis yang hingga kini belum diketahui pelakunya hingga dan belum ada tindak lanjut.

Delapan jurnalis yang tewas karena pemberitaan tersebut adalah Muhammad Fuad Syahfrudin alias Udin (jurnalis Harian bernas Yogyakarta tewas tahun 1996), Naimullah (jurnalis Harian Sinar Pagi, Kalimantan Barat tewas 25 Juli 1997), Agus Mulyawan (jurnalis Asia Press tewas di Timor-Timur, 25 September 1999).

Muhammad Jamaludin (jurnalis TVRI di Aceh, tewas 17 Juni 2003), Ersa Siregara (jurnalis RCTI tewas 29 Desember 2003, Aceh), Herliyanto (jurnalis tabloid Delta Pos, tewas 29 April 2006), Adriansyah Matra’is Wibisono (jurnalis TV lokal Merauke, tewas 29 Juli 2010), dan Alfred Mirulewan (jurnalis tabloid Pelangi, Maluku, ditemukan tewas 18 Desember 2010).

“3 Mei menjadi hari untuk mendorong inisiatif publik untuk turut memperjuangkan kemerdekaan pers. Hari Kebebasan Pers Sedunia juga menjadi momentum untuk mengingatkan pemerintah untuk menghormati komitmennya terhadap kemerdekaan pers,” tutur Agam.

(Masriadi Sambo)

Artikel ini ditulis oleh: