Banda Aceh, Aktual.co — Masyarakat Aceh menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan saat mengunjungi provinsi itu dua pekan lalu. Saat itu, Jokowi berjanji akan menyelesaikan RPP Migas dalam sepekan ke depan. RPP itu salah satu turunan UU Pemerintah Aceh yang belum disahkan pemerintah pusat.

“Sampai sekarang janji ini belum terealisasi. Mestinya, pihak lain, seperti Kementerian ESDM, Kemendagri, Kemenkeu RI harusnya mengawal janji Jokowi itu agar tepat waktu. Jangan memalukan Presiden,” ujar pekerja lembaga swadaya masyarakat di Aceh, Saifuddin Irhas, kepada Aktual.co. Minggu (22/3).

Disebutkan, kebijakan presiden menyatakan bahwa akan menyelesaikan persoalan turunan UUPA dalam sepekan. Namun, tampaknya kementerian anak buah Jokowi tidak memahami keinginan presiden.

Selain itu, Pemerintah Aceh harus menindaklanjuti janji tersebut. Aceh, sambung Saifuddin harus pro aktif melobi pusat untuk menuntaskan janji Jokowi tersebut. Jika tidak, dikhawatirkan janji itu akan berlalu dan tidak akan pernah ditempati.

“Jadi, jika pemerintah Aceh tidak serius mengawal janji presiden itu, ya jangan salahkan pihak lain ketika janji itu memang terlupakan. Ini harus dikawal secara serius. Ajaklah anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh untuk mengawal itu,” pungkasnya.

Persoalan RPP Migas belum rampung sejak era pertama Pemerintahan SBY. Dua periode memimpin Indonesia, SBY juga tak menuntaskan persoalan RPP itu. Kini, masyarakat Aceh menunggu Jokowi menuntaskan amanah UU Pemerintah Aceh tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: